- Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
- Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
- Surat Keputusan Majelis Pendidikan Tinggi Pimpinan Pusat Muhammadiyah No. 0150/KTN/I.3/D/2020 tentang Statuta Universitas Muhammadiyah Semarang Tahun 2019 BAB II tentang Tata Kelola Perguruan Tinggi Pasal 52.
- Surat Keputusan Rektor No. 014/UNIMUS/SK.PM/2014 tentang Kebijakan Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammadiyah Semarang.
- Surat Keputusan Rektor No. 142/UNIMUS/SK.AK/2014 tentang Pedoman Catur Darma Perguruan Tinggi Universitas Muhammadiyah Semarang.
- Rencana Strategi (Renstra) Pengabdian Universitas Muhammadiyah Semarang 2020 – 2024.
- Surat Keputusan Rektor 279/UNIMUS/SK.PG/2017 tentang Buku Panduan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Semarang.
- Surat Keputusan Rektor 236/UNIMUS/SK.OT/2021 Tentang Penetapan Rencana Strategis (Renstra) Universitas Muhammadiyah Semarang Tahun 2020 – 2024.
- Surat Keputusan Dekan No. 013/UNIMUS.B/SK.OT/2023 tentang Penetapan Rencana Strategis (Renstra) Fakultas Ilmu Pendidikan dan Humaniora.
- Rencana Strategis (Renstra) Fakultas Ilmu Pendidikan dan Humaniora.
- Surat Keputusan Dekan Nomor 014/UNIMUS.B/SK.OT/2023 tentang Penetapan Rencana Operasional (Renop) Fakultas Ilmu Pendidikan dan Humaniora.
- Surat Keputusan Dekan No. : 006-1/UNIMUS.AE/SK.OT/2023 tentang Roadmap Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Ilmu Pendidikan dan Humaniora.
- RIP Pengabmas FIPH
- Surat Keputusan Dekan No. 010-1/UNIMUS.AE/SK.OT/2023 tentang Roadmap Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Program Studi Pendidikan Matematika.
- Standar Pengabmas UPPS
- Renstra Prodi
- Rencana Induk Pengabdian Kepada Masyarakat (RIPkM) Program Studi Pendidikan Matematika.
Tentang Kami
Program Studi Pendidikan Matematika Universitas Muhammadiyah Semarang merupakan Program Studi Sarjana Pendidikan Matematika dibawah Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam yang terakreditasi B oleh BAN-PT. Kami memiliki visi menjadi Program Studi yang profesional, berkarakter, berbasis teknologi, dan berwawasan internasional dalam pengembangan pendidikan matematika.
Tautan
Kontak kami:
Program Studi Pendidikan Matematika
FMIPA UNIMUS
Jl. Kedungmundu Raya No. 22 Semarang
Tlp: (024) 76740231 | Fax: (024) 76740231
Email: [email protected]
Lokasi
Jl. Kedungmundu Raya No 22 Semarang
Telp : (024) 76740230
Fax : (024) 76740230
Email : [email protected]
Telp : (024) 76740230
Fax : (024) 76740230
Email : [email protected]
Kategori Berita
Pengunjung
Archive
- December 2024
- July 2024
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- November 2022
- August 2022
- June 2022
- November 2021
- February 2021
- December 2020
- July 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- January 2019
- December 2018
- October 2018
- September 2018
- July 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- December 2017
- November 2017
- January 2017
- July 2016
- May 2016
- June 2015
- February 2015
- January 2015