1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kebijakan ini menjadi Pedoman dalam pelaksanaan sistem pendidikan dan diimplementasikan dalam peraturan di Universitas Muhammadiyah Semarang.
  2. Undang-undang No. 12 tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi.
  3. Perpres No 8 tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  4. Lampiran PP No 8 tahun 2012, tentang deskripsi Jenjang Kualifikasi KKNI
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 73 Tahun 2013, tentang penerapan KKNI Bidang Pendidikan Tinggi.
  6. Permenristekdikti Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT).
  7. Pengembangan kurikulum didasarkan visi dan misi Unimus yang telah tertuang dalam statuta melalui SK PP nomor 081/KEP/I.3/D/2014 tanggal 20 Mei 2014, telah mengalami perbaikan yang tertuang pada Statuta Unimus tahun 2019 dengan SK Rektor nomor 0150/KTN/I.3/D/2020
  8. Surat Keputusan Rektor Nomor: 202/UNIMUS/SK.KU/2015 tentang pengembangan kurikulum Universitas Muhammadiyah Semarang.
  9. Surat Keputusan Rektor Nomor: 205/UNIMUS/SK.KR/2015, tentang pedoman pengembangan dan penyusunan kurikulum Universitas Muhammadiyah Semarang.
  10. Surat Keputusan Rektor Nomor: 225/UNIMUS/S/SK.KR/2015, tentang pedoman implementasi kurikulum Universitas Muhammadiyah Semarang.
  11. Surat Keputusan Rektor Nomor: 022/UNIMUS/SK.KU/2017, tentang pengembangan kurikulum Universitas Muhammadiyah Semarang.
  12. Surat Keputusan Rektor Nomor: 078/UNIMUS/SK.KR/2017, tentang pedoman pengembangan dan penyusunan kurikulum Universitas Muhammadiyah Semarang.
  13. Surat Keputusan Rektor Nomor: 095/UNIMUS/S/SK.KR/2017, tentang pedoman implementasi kurikulum Universitas Muhammadiyah Semarang.
  14. Surat Keputusan Rektor Nomor: 023/UNIMUS/SK.KU/2020, tentang pengembangan kurikulum berdasarkan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka Universitas Muhammadiyah Semarang.
  15. Surat Keputusan Rektor Nomor: 024/UNIMUS/SK.KR/2020, tentang pedoman pengembangan dan penyusunan kurikulum berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka Universitas Muhammadiyah Semarang.
  16. Surat Keputusan Rektor Nomor: 035/UNIMUS/S/SK.KR/2020, tentang pedoman implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka Universitas Muhammadiyah Semarang.